News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Predator Anak : Berdalih Alami Ganguan Jiwa, Pihak Keluarga Minta Aris Tak Dihukum Kebiri

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diberitakan sebelumnya, Aris ditangkap pihak kepolisan pada Oktober 2018 setelah dilaporkan orangtua bocah yang menjadi korban perbuatannya.

Aksi keji yang Aris kepada bocah yang masih TK tersebut dilakukan selepas Ia pulang kerja.

Aris yang bertemu korban yang sedang bermain sendirian di depan rumah kemudian menarik paksa korban ke rumah kosong tak jauh dari rumah korban.

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, Polisi yang menemukan petunjuk dari rekaman CCTV di gang rumah korban kemudian dengan mudah penangkap pelaku yang berasal dari Dusun Mengelo, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

(Tribunnews.com/tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini