News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Licinnya Bisnis Ciu Bekonang, Kapolres Minta Info Identitas Oknum 'Penerima Jatah'

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengusaha ciu Bekonang mengaku memberikan jatah kepada oknum polisi secara diam-diam supaya usahanya lancar dan aman.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah pengusaha ciu Bekonang mengaku memberikan jatah kepada oknum polisi secara diam-diam supaya usahanya lancar dan aman.

Maklum, ciu yang yang sering digunakan untuk pesta minuman keras itu, sebenarnya adalah bentuk belum sempurna, dalam proses fermentasi dari tetes tebu menjadi etanol atau alkohol.

Tujuan utama sejak dulu orang-orang Bekonang adalah memproduksi etanol atau alkohol untuk keperluan suplai ke rumah sakit, kosmetik, pabrik rokok dan lain-lain.

 
Namun karena penjualan ciu lebih laku, dan hemat waktu, akhirnya produsen etanol pun jual dalam bentuk ciu itu kepada pemesan.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum polisi terima jatah setoran dari pengusaha atau perajin Ciu Bekonang, Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, tidak mengetahui hal tersebut.

AKBP Iwan malah meminta identitas oknum petugas yang meminta 'jatah' kepada perajin ciu tersebut. "Bisa minta infonya yang minta namanya siapa?" ucapnya.

Justru, dia akan mengucapkan terimakasih jika ada masyarakat yang memberikan info dan identitas oknum polisi yang kerap meminta uang setiap bulannya.

"Kalau ada infonya, kasihkan ke saya. Saya justru terimakasih sudah dibantu diberikan info," ujarnya.

Sudah bertahun-tahun ciu Bekong itu kondang. Bahkan orang-orang dahulu, menggunakan ciu untuk pijat. Namun entah siapa yang memulai, ciu dikonsumsi untuk mabuk.

Praktis, izin resmi pabrik pengolahan etanol atau alkohol, dimanfaatkan pengusaha untuk produksi ciu secara diam-diam. Lokasi pabrik ciu berada di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini