Diduga Mesum, Polisi dan Bidan di Desa Sanganom, Nguling, Pasuruan Digerebek Warga
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polsek Nguling, Polresta Pasuruan, digerebek saat berduaan dengan bidan desa di dalam rumah.
Penggerebekan terjadi di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa ini dilakukan lantaran warga gerah dengan perilaku keduanya.
Dikabarkan, bidan desa tersebut berinisial G, sedangkan oknum polisi berinisial D merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com, berikut deretan fakta kasus penggerebekan oknum polisi dan bidan desa:
1. Kronologi kejadian
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa Bripka D dan bidan G.
AKP Endy Purwanto menuturkan bahwa awalnya Bripka D diminta Bidan G datang ke rumah dinas untuk membicarakan masalah jual beli mobil yang belum dibayar dan persalinan bayi komplain pasien pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Minggu, Bripka D dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan terkait jual beli mobil yang belum dibayar dan persalinan bayi dikomplain pasien," kata Endy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).
Baca: Terima Kunjungan Raja Malaysia, Presiden Jokowi Bahas Kerjasama Bidang Ekonomi hingga Pendidikan
Baca: Polisi dan Bidan Desa Kepergok Warga Berduaan dalam Rumah, Diarak, Polisi Masih Cari Celana Bripka D
Namun tiba-tiba pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB dini hari, Kepala Desa Sanganom bersama sejumlah warga mendatangi rumah dinas bidan tersebut.
"Kemudian sekira pukul 01.00 WIB datang lah Kepala Desa beserta warga menggedor-gedor pintu rumah dinas."
"Di dalam rumah dinas, Bripka D ditemukan dengan pakaian lengkap. Setelah itu Bripka D dibawa oleh warga ke balai desa," sambungnya.
2. Bripka D dipaksa buka celana
Saat diarak menuju ke balai desa, Bripka D mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari warga.
Baca tanpa iklan