News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Remaja Pelaku Curas Ditangkap Saat Ngamar Bersama Cewek Bayaran di Wisma

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka jambret berinisial RZ (18) dihadirkan saat ekspose di Polsek Sukajadi Pekanbaru, Selasa (27/8/2019). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda


TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -
Dua orang remaja lelaki,  RV (18 tahun) dan IZ (17 tahun) ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi  di kamar salah satu wisma di Jalan Cempedak, Pekanbaru.

Saat digerebek aparat, keduanya kedapatan sedang bersama dua orang perempuan yang diduga bayaran.

Mereka adalah tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret.

Bahkan keduanya sudah acap kali beraksi. Setidaknya, terhitung sudah 31 kali di sejumlah lokasi di Kota Bertuah.

Aksinya dilakukan diiantaranya di Kecamatan Sukajadi 14 kali, Kecamatan Pekanbaru Kota 4 kali, Kecamatan Tampan 3 kali, Kecamatan Bukit Raya 4 kali, Kecamatan Payung Sekaki 1 kali.

Kemudian di Kecamatan Tenayan Raya 3 kali, dan di Kecamatan Lima Puluh 2 kali.

Sasaran mereka sebagian besar adalah handphone, tas, dompet, hingga gelang emas.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, satu tersangka ditahan di Polsek berinisial RV.

"Sementara satu lagi karena masih dibawah umur kita titipkan di Lapas Khusus Anak," ungkapnya saat ekspos kasus, Selasa (27/8/2019).

Lanjut Zulfa, khusus handphone, mereka menjualnya via online. Hasilnya mereka bagi dua.

"Uangnya digunakan untuk main judi online di warnet, serta beli narkoba," ucapnya.

Hal ini terbukti dari hasil tes urine terhadap tersangka. Dimana hasilnya positif narkoba.

Dijelaskan Kapolsek, saat beraksi keduanya punya peran masing-masing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini