Sehingga pihaknya tidak sempat mengucapkan permohonan maaf kepada pihak keluarga.
Akan tetapi, pihak RSD Mangusada akan tetap ke rumah duka untuk bertemu dengan keluaga.
“Kami harus akui ada kekeliruan ini. Jadi, atas nama pihak rumah sakit, kami menyampaikan permohonan maaf dan akan bertemu langsung dengan pihak keluarga,” pungkasnya.
Tak Ingin Dibesar-besarkan
Keluarga pemilik jenazah atas nama I Nyoman D asal Banjar Babakan Kangin, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung tak ingin masalah tertukarnya jenazah dibesar-besarkan.
Pasalnya pihak keluarga tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
Apalagi pihak RSD Mangusada pun secara langsung telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf.
Nyoman Gede Budiasa yang merupakan keponakan korban mengaku memaklumi peristiwa itu.
Pasalnya dari pihak keluarga juga tidak melihat atau membuka jenazah di kamar jenazah sebelum dibawa untuk dilakukan upacara.
“Tapi sebenarnya kita mengambil jenazah sudah sesuai prosedur. Pertama kami menunggu ambulance, setelah itu di cek jenazah atas nama yang kami sebut. Nah pada waktu itu, ada dua jenazah atas Nama I Nyoman D dan atas nama I Nyoman L,” jelasnya saat di temui Rabu (28/8/2019).
Lanjut ia mengatakan jenazah yang diambil sesuai data yang ada.
Sehingga lanjut Budiasa mengaku mengambil jenazah atas nama Nyoman D dan langsung di bawa ke ambulance.
“Saya juga tidak melihat, karena data sudah pasti benar. Namanya kita berduka, yaa.. langsung kita bawa ke kremasi untuk dilakukan upacara,” katanya.
Pihaknya mengaku, setelah ingin diupacarai, pihak keluarga baru tau jenazah tertukar.