News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Tabanan Larang Masyarakat Mendaki Gunung Batukau

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vegetasi di Gunung Batukau, Tabanan, Bali. Tribun Bali/Dwi Suputra

Ini agar kesucian karya tetap terjaga, kata Eka Wiryastuti.

"Sanksi tidak ada secara tertulis, namun diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak mendaki karena ada pewuwus dalam rangka Karya Agung Pengurip Gumi. Jadi, seluruh masyarakat diharapkan tidak melakukan pendakian untuk menjaga kesucian karya," katanya.

Bupati Eka melanjutkan, surat edaran tersebut berlaku sejak dikeluarkan pada 20 Agustus 2019 hingga setelah penutupan karya pada 2 April 2020 mendatang.

Gunung Batukau yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat salah-satu dari tiga gunung di Bali yang memiliki ketinggian di atas 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Diselimuti hutan lebat, Gunung Batukau adalah gunung yang sudah mati.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bupati Larang Rekreasi Mendaki Gunung Batukau, Ini Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini