Polisi Kediri Gelar Operasi Patuh Cek Kelengkapan Surat Pengendara, Sidang di Tempat Bagi Pelanggar
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polres Kediri bersama Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Kejari Kabupaten Kediri menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 dengan razia kendaraan bermotor serta sidang di tempat.
Kegiatan sidang ditempat ini dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal di depan Kantor Satlantas Polres Kediri Jl Raya Panglima Besar Sudirman, Jumat (30/8/2019).
Tim gabungan menggelar operasi lalu lintas bagi pengendara kendaraan langsung sidang di tempat. Diharapkan masyarakat bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto menjelaskan, penindakan pelanggar lalu lintas secara cepat bersama tim gabungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Pelanggaran yang ditindak mulai tidak lengkap surat-surat kendaraan, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Tindakan cepat pelanggar lalu lintas ini supaya masyarakat segera sadar tentang kesalahannya ketika berkendara di jalan raya. Setiap pengendara di jalan raya harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi pengendara roda empat harus memakai sabuk pengaman,” jelasnya.