Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang pria berambut panjang yang mengaku datang ke Aceh untuk berjihad, Kamis (29/8/2019) sore, sudah dijemput pihak keluarga di Mapolsek Tanah Luas, Aceh Utara.
Pria itu diamankan di Mapolsek Tanah Luas untuk mengantisipasi hal-hal negatif, karena sempat mengamuk di hadapan warga.
Sebelum dijemput pihak keluarga, polisi sudah menginterogasi pria yang mengaku berasal dari Jawa Tengah tersebut untuk mengetahui identitas tujuan ke Meunasah Teungoh Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Teungoh dihebohkan dengan kedatangan seorang pria asing berambut panjang dan berpeci hitam, Rabu (28/8/2019) jelang magrib.
Kemudian pria itu menjadi imam salat magrib setelah disilakan warga.
Tapi saat imam tersebut membacakan Fatihah warga mulai curiga, karena bacaannya tidak fasih.
Kecurigaan warga semakin bertambah, ketika pria berambut panjang itu membaca surat Al-Ikhlas pada rakaat pertama, tapi tidak fasih.
Khawatir salatnya tidak sah, sebagian warga langsung memfarak salat dan sebagian lainnya menghentikan, kemudian salat kembali.
Tapi ada juga jemaah yang mengikutinya sampai selesai salat magrib tersebut.
"Ketika diinterogasi petugas, dia mengaku sudah lama merantau ke Aceh Utara, dan sekarang tinggal bersama keluarganya di unit 6, pedalaman Kecamatan Baktiya," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah kepada Serambinews.com, Jumat (30/8/2019).
Baca: Lima Tahun Lamanya Misem Hidup Dalam Ancaman akan Dibunuh Anak dan Cucu-cucunya
Pria itu mengaku berasal dari Jawa Tengah.
"Dia mengaku datang ke Aceh untuk berjihad, tapi petugas curiga dengan kondisi pria berambut panjang tersebut. Misalnya, kuku panjang dan kurang bersih, kemudian tas ransel yang kami temukan juga berisil baju yang sudah kumal," ujar Kapolsek Tanah Luas.
Dia mengaku bernama Miswan (37), berasal dari Jawa Tengah.
"Selanjutnya kami menghubungi keluarganya. Pihak keluarga menyebutkan kalau Miswan mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolsek Tanah Luas.
Karena itu, AKP Nurmansyah meminta supaya keluarganya membawa surat keterangan dari dokter.
Kemudian Kamis (29/8/2019) sore, pihak keluarga tiba di Mapolsek Tanah Luas dan membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan pria tersebut gangguan jiwa.
"Jadi berdasarkan keterangan pihak keluarga, Miswan sudah lama mengalami gangguan jiwa. Tapi ia masih mampu berkomunikasi dengan baik," kata Kapolsek Tanah Luas.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Berambut Panjang yang Mengaku Datang ke Aceh untuk Berjihad Dijemput Keluarga