Neneng Rahmi kemudian mendapatkan Informasi bahwa Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.
Pada Desember 2017, Iwa diduga telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang. (Kompas.com
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sepak Terjang Iwa Karniwa, Sekda Jabar Nonaktif Resmi Ditahan KPK, Diduga Minta Uang Rp 1 M
BERITA REKOMENDASI