TRIBUNNEWS.COM - Kasus istri sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa suami dan anak tirinya sendiri di Sukabumi, Jawa Barat, ramai diperbincangkan publik.
Dilansir dari Kompas.com, kasus itu terungkap setelah warga di sekitar Jalan Cidahu, Sukabumi menemukan dua jenazah yang terbakar di mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH.
Setelah ditangani pihak kepolisian, dua jenazah hangus yang akhirnya diketahui berinisial Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Adi Pradana (23) alias Dana merupakan korban pembunuhan berencana.
Ironisnya, dalang dari pembunuhan sadis terhadap Pupung dan Danaadalah istri sekaligus ibu tiri dari korban.
Tak bekerja sendiri, Aulia Kesuma alias AK (45) yang kini telah diamankan pihak berwajib itu juga melibatkan pembunuh bayaran serta anak kandungnya yang berinisial KV (18) alias Geovanni Kelvin.
Diwartakan Tribun Jakarta, tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, mendapati sisa obat tidur dan alkohol di urine Pupung dan Dana.
"Dari pemeriksaan awal, seperti diberitakan ada alkohol dan ada beberapa jenis obat tidur memang ditemukan dalam urinenya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).