TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Babak baru kasus video Vina Garut 3 lawan 1 memasuki babak baru.
Tersangka A alias Rayya dalam kasus video Vina Garut memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Berikut berbagai pernyataan yang disampaikan Soni Sonjaya, kuasa hukum Rayya.
1. Rayya tidak memaksa Vina
Rayya membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan hubungan seks 3 lawan 1 atau satu wanita dengan tiga pria.
Adapun Rayya menyebut aksi mesum 3 lawan 1 pada video Vina Garut itu juga atas permintaan V.
Unsur pemaksaan yang dilontarkan oleh V disebut kliennya tidak benar.
Baca: Perempuan Pelaku Video Vina Garut Statusnya Bisa Berubah Jadi Korban
Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.
"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video Vina Garut dan disebar di twitter Rayya," ucap Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9).
2. Foto V dipasang untuk menarik minat pelanggan
Foto V yang dipajang di twitter Rayya, lanjutnya, untuk menarik minat pelanggan.
Nantinya Raya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan yang menginginkan jasa V.
"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," katanya.
Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut dalam adegan itu.