Kemudian laporan akan dilanjutkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) RI.
"Selanjutnya akan berkirim surat juga dengan perwakilan di luar negeri (Qatar). Tindak selanjutnya yang bisa dilakukan, yaitu menunggu informasi dari sana," ujar dia.
Baca: Calon Mempelai Pria Ternyata Seorang Wanita, Nilin Pakai Jasa Orang Tua Palsu Saat Melamar Kekasih
Dijelaskan Budi Susanto, karena sifatnya TKW tersebut sudah berada di luar negeri, maka tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar yang akan melakukan pencarian, mereka mempunyai teknik-teknik tersendiri untuk melacak keberadaan TKW yang hilang.
"Seperti mencari informasi dari keterangan warga-warga Indonesia di Qatar, atau teknik pencarian-pencarian lainnya," ucap dia.
Selain mencari dan membantu kepulangan TKW, pihak KBRI Qatar juga akan bertindak untuk memperjuangkan hak-hak TKW bersangkutan bilamana haknya belum dipenuhi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jadi TKW saat Usia 14 Tahun, Ranti Ratnaningsih Hilang Kontak 13 Tahun Lebih di Qatar