News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Muara Enim, Ahmad Yani Kena OTT KPK, Diduga Terkait Proyek di Dinas PU: 35 Ribu USD Diamankan

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait kasus Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, pengusaha Benhur Lalenoh, dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo serta mengamankan barang bukti senilai Rp 513 juta dalam bentuk uang tunai, tas, jam tangan, serta berlian terkait suap pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menggelar giat operasi senyap di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan Senin (2/9/2019).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mengamankan empat orang, satu di antaranya adalah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/9/2019), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan kabar tersebut.

Bahkan ia mengatakan KPK berhasil mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS dalam OTT di Palembang dan Muara Enim tersebut.

“Ya, empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan, dan rekanan swasta. KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS,” ucap Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

“Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat,” katanya. Baca selengkapnya -->

Baca: Ahli Sebut Human Error Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Sopir Sering Netralkan Tuas Transmisi

Baca: Dua Jenderal TNI Asli Papua, Mayjen Wayangkau & Mayjen Asariba, Jadi Pangdam di 2 Kodam di Papua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini