Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Ratusan orang mendatangi Polresta Mojokerto melaporkan penipuan investasi bodong dengan nilai mencapai miliaran rupiah, Selasa (3/9/2019).
Mereka mendatangi Polresta Mojokerto pada pukul 14.00 WIB dengan ditemani kuasa hukum, Tutik Rahayu Laremba.
Salah satu korban investasi bodong, Nurhasim, mengaku kepada Surya.co.id, telah menyetorkan uang senilai 100 juta rupiah kepada perusahaan investasi, PT RHS Bisham.
"Awalnya lancar. Saya mulai menyetor Rp 100 juta pada tahun 2017. Dengan bunga 5 persen. Jadi perbulan saya dapat Rp 5 juta Rupiah. Tahun 2018 mulai tersendat dan tidak dapat 5 juta perbulan. Janjinya disuruh bersabar. Kami tunggu tapi tidak ada pengembalian sama sekali," ungkapnya, Selasa (3/9/2019).
Kuasa hukum korban penipuan investasi, Tutik Rahayu Laremba mengatakan modus investasi bodong PT RHS Bisham dengan mengiming imingi keuntungan dan bagi hasil yang besar.
Baca: Banyak Penipuan, Ini 3 Tips Aman Pinjam Dana Online dari OJK
"Dengan bujuk rayu dari saudara Rofiq selaku direktur PT RHS Bisham agar masyarakat segera berinvestasi dan mendapatkan keuntungan bagi hasil mulai nilai Rp 5 juta sampai Rp 1 miliar," jelasnya.
Selama melakukan investasi, lanjut Tutik, korban menaruh modal secara berkala.
Saat korban berinvestasi pertama kali mendapatkan nilai 10 persen dan tambahan 5 persen selama satu bulan.
Rata-rata korban mendapatkan keuntungan sebanyak 3 kali.
Hasil keuntungan diinvestasikan oleh saudara Rofiq dalam bentuk supplier bahan bangunan.
"Setelah itu macet mulai satu tahun yang lalu dan tidak ada," imbuhnya.
Baca: Pelaku Pencurian Tertangkap Warga Gara-gara Lupa Matikan Ponsel Curian
Selain melaporkan Rofiq, lanjut Tutik, pihaknya juga melaporkan kepala kantor cabang PT RHS, Dwi dan koordinator lapangan, Mardi.
"Modusnya yang bersangkutan pindah tempat untuk membuka cabang baru supaya mendapatkan korban lagi. Kondisi sekarang kantornya di Jalan Raya Ijen tutup, karena tidak beroperasi selama bertahun tahun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Sadar Ditipu, Ratusan Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah Melapor ke Polresta Mojokerto