TRIBUNNEWS.COM - Geovanni Kelvin (25), tega membunuh serta membakar ayah dan saudara tirinya sendiri.
Kini, Geovanni Kelvin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran ayahnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan saudara tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Setelah membunuh dan membakar ayah dan saudara tirinya, Geovanni Kelvin kini seakan langsung mendapat ganjarannya.
Tak cuma terancam hukuman penjara, Geovanni Kelvin kini dihantui ancaman infeksi usai membunuh dan membakar Pupung Sadili dan Dana.
Infeksi itu didapat Geovanni Kelvin usai mengalami luka bakar pada Minggu (25/8/2019) lalu.
Seperti yang telah diketahui, Geovanni Kelvin beserta ibunya, Aulia Kesuma (45) mencoba membakar jasad Pupung Sadili dan Dana di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Keduanya membakar kedua jasad guna menghilangkan jejak pembunuhan.