TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Gerbang Tol Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/9/2019), sekira pukul 08.09 WIB.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam kecelakaan tersebut mobil Elf dengan nomor polisi D 7726 UA yang dikemudikan Wahyudin (47) diseruduk mobil Bus Primajasa dengan nomor polisi B 7059 PW jurusan Tasikmalaya-Bekasi yang dikemudikan Ajid Arifin (59).
• BREAKING News, Bus Primajasa Seruduk Elf di GT Cikamuning, Elf Terseret Hingga Terguling
"Saat tiba di tempat kejadian pengemudi bus Primajasa kurang hati-hati saat akan keluar GT Cikamuning dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Atas hal tersebut, lanjut Erin, mobil bus tersebut menabrak bagian belakang mobil Elf yang berada tepat di depannya, hingga akhirnya kedua mobil tersebut mengalami kerusakan.
• Saksi Dengar Dentuman Keras, Penumpang Elf Terjepit, Elf Diseruduk Bus Primajasa di GT Cikamuning
Erin memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun tujuh penumpang mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kawaluyaan untuk mendapat perawatan.
"Untuk dua mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di unit laka laka lantas Cikamuning oleh anggota kami," ucapnya.
Akibat kecelakaan yang melibatkan dua mobil ini, Erin memprediksi kerugian materi jika melihat kerusakan mobil itu, mencapai Rp 10 juta.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Begini Kronologi Mobil Elf Diseruduk Bus Primajasa di Gerbang Tol Cikamuning, versi Polisi