News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Dua Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Kesuma Dibekuk Saat Bersembunyi di Kebun Kopi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah dan anak dengan cara dibakar hidup-hidup di dalam mobil yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat diamankan di Polsek Banding Agung, Kamis (5/9/2019).

Laporan wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Dua orang pembunuh bayaran yang terlibat dalam pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya Pradana yang berhasilkabur akhirnya diringkus polisi.

Polres OKU Selatan melalui petugas Polsek Banding Agung dibantu petugas Polsek Mekakau Ilir berhasil mengamankan dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah dan anak dengan cara dibakar hidup-hidup di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua tersangka yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah kebun kopi, Tebat Rengkuh Desa Telanai Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Diketahui kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Rudi dan tersangka Supriyadi, pada Kamis (5/9/2019).

Mereka disewa oleh Aulia Kesuma untuk menghabisi suaminya dan anak tirinya itu.

Bahkan Aulia tega membakar mayat kedua orang terdekatnya tersebut setelah mereka tewas diracun.

Baca: Apa Kabar Kasus Narkoba Nunung Srimulat? Ini Penjelasan Polisi

Baca: Unggah Konten Berbau SARA Terkait Mahasiswa Papua, Agus Kini Jadi Tersangka

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besok, Sabtu 7 September 2019: Manokwari Potensi Hujan di Siang Hari

Baca: Sebut Elza Syarief Kecewa dengan Sikap Hotman Paris, Razman Nasution Ungkap Alasannya

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kapolsek Mekakau Ilir Ipda Wilson Sarlis membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas Polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," terang Wilson.

Diketahui, kedua tersangka yang sempat DPO merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.

Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi

Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega

"Kemungkinan mereka itu warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di Wilayah sini," ujar Wilson.

Pengamanan yang dilakukan oleh Petugas Polsek Banding Agung merupakan upayakan membantu Polres Metro Jakarta.

Aulia Kesuma bersama dua tersangka lainnya menjalankan rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore sekira pukul 17.30.

Ketiga tersangka yakni Aulia Kesuma (45), serta dua orang eksekutor yang membantunya yakni AG dan SG hadir dan tiba di halaman rumah sekitar pukul 17.30.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini