News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duda Terjaring Razia Saat Lagi Berhubungan Intim dengan Siswi SMP untuk Rayakan First Anniversary

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Sewa Kamar Kos Seharga Rp 125 Ribu

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan intim dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya kepada Tribunjatim.com.

Pria yang bekerja di sebuah koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. 

12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil 

Hal mengejutkan terjadi di salah satu sekolah menengah di Lampung.

Ditemukan 12 siswi di satu sekolah yang sama dalam kondisi hamil.

Melansir dari Tribun Lampung, temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung ini cukup mencengangkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini