News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bunuh Begal yang Berniat Memperkosa Pacar, Siswa SMA Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Penjelasan Polisi

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bunuh Begal yang Berniat Memperkosa Pacarnya, Siswa SMA Ini Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun, Begini Penjelasan Polisi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Malang yang menusuk begal hingga tewas kini terancam hukuman penjara 7 tahun.

ZA (17) melakukan penusukan terhadap begal lantaran ia merasa terancam kekasihnya akan diperkosa oleh komplotan begal saat itu.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (8/9/2019).

Saat itu, siswa SMA berinisial ZA (17) dan pacarnya, berinisial V, dihadang oleh 4 orang begal.

Ke-empat begal tersebut yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.

Masing-masing pelaku begal memiliki perannya tersendiri.

Baca: Jokowi dan Putra Habibie : Almarhum BJ Habibie Banyak Tinggalkan Jasa untuk Bangsa Indonesia

Dilansir SuryaMalang.com, Ahmad dan Misnan bertugas melucuti barang berharga milik korban.

Sedangkan Rozikin dan satu pelaku lain bertugasnya berjaga di sekitar lokasi.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019). (polres malang)

Ahmad dan Misnan meminta ZA menyerahkan seluruh barang berharganya, seperti HP dan sepeda motor.

Karena takut, ZA mencoba menawarkan agar pelaku hanya mengambil ponselnya saja.

Tapi, Misnan tidak setuju sehingga terjadi adu mulut antara ZA dan pelaku perampokan.

Para begal itu pun memaksa V untuk berhubungan badan.

Baca: 7 Potret Cut Meyriska dan Roger Danuarta Bulan Madu di Singapura

ZA tak terima mendengar pacarnya akan disetubuhi oleh sang begal Misnan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini