Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorag lelaki berinisial AK alias Dit (25) warga Kecamatan Lembean Timur, Minahasa, Sulawesi Utara dibekuk tim Resmob Polres Minahasa , Rabu (11/09/2019).
Dit diamankan usai dilaporkan telah melakukan aksi cabul terhadap gadis berinisial M yang masih berstatus siswi SMP dan berusia 14 tahun.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolres guna diproses hukum lanjut dan pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa," ujar Santoso di Mapolres Minahasa, Jumat (13/09/2019).
Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengurai, aksi cabul pelaku terhadap korban yang merupakan adik iparnya dilakukannya di Kecamatan Tondano Barat pada Mei lalu.
Baca: Tersangka Pelaku Pencabulan Sesama Jenis pada Siswi SMP Ternyata Anak Pejabat di Tulungagung
Di mana pelaku telah beraksi sebanyak dua kali dengan memegang payudara hingga menyetubuhinya ketika korban sedang tidur.
Aksi pelaku terbongkar ketika didapati kakak korban.
Saat itu juga keluarga korban langsung melapor ke Mapolres Minahasa.
Sementara pelaku diketahui langsung melarikan diri dari tempatnya beraksi dari kejaran polisi.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kepergok Asyik Lakukan Ini ke Adik Ipar yang Masih SMP Saat Sedang Tidur, Kakak Korban Lapor Polisi