Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Suyono (34), asal Malang, Jawa Timur yang sudah beristri dan memiliki seorang anak ini mencuri uang di tempatnya bekerja hanya untuk booking Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ditanya alasanya mencari wanita penghibur padahal sudah memiliki istri, Suyono menjawab singkat.
“Namanya juga laki-laki, biasalah,” ujarnya lalu tersenyum simpul.
Sontak jawaban itu membuat Kasubag Humas Polres Gianyar, IPTU Ketut Suarnata menepuk jidat.
“Alah, tidak semua lelaki seperti itu, kamu saja yang seperti itu,” tegas IPTU Suarnata dengan nada tinggi.
Suyono merupakan satu dari tiga tahanan yang mendekam di Mapolres Ubud.
Dua pelaku lagi ialah, Ida Bagus Tapajana (52) asal Banjar Buruan, Desa atau Kecamatan Tampasiring yang ditangkap karena melakukan pencurian dompet pedagang.
Serta, I Kadek Suliasa (39) asal Buleleng, pelaku penggelapan BPKB.
Wakapolsek Ubud, AKP I Wayan Abu mengatakan, Suyono diamankan karena mencuri uang seorang tamu, Rosa Ana Narbela (57) yang menginap di Savira Bungalow, Desa Padangtegal, Ubud, Kamis (5/9/2019).
Kejadian tersebut bermula saat korban akan pindah kamar, dari lantai atas ke lantai bawah.
Setelah mendapatkan kamar baru, korban lantas meletakkan dompet yang berisi uang Rp 2,7 juta dan US 100 di atas meja.
“Lalu, korban keluar kamar untuk berenang tanpa menutup atau mengunci kamar,” ujar AKP Abu.
Pelaku yang di sana bekerja sebagai pembersih kolam, kata AKP Abu, mengaku khilaf saat mengambil uang di dalam dompet.