News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bunuh Dua Anak Balita Lalu Berusaha Bunuh Diri, Ibu di Kupang Ini Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,KUPANG - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Kedua balita kembar itu, dibunuh ibunya pada Kamis (5/9/2019) lalu, di tempat tinggal mereka, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya,"ungkap Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Baca: Prediksi Susunan Pemain Badak Lampung FC vs PSM Liga 1 2019, Juku Eja Masih Tanpa Marc Klok

Baca: Bukan yang Pertama, Ternyata Putra Elvy Sukaesih Juga Pernah Pukul Tukang Nasi Goreng

Baca: Video: Live Streaming Persija vs PSIS Semarang Liga 1 2019 Live Indosiar, Akses Link di Sini

“Dewi habisi anaknya saat mereka tertidur. Usai menghabisi anaknya, Dewi kemudian berupaya membunuh diri,” katanya.

Untuk motif pembunuhan yang dilakukan Dewi, kata Bobby, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.

Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, dua balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Angga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.

Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher dan dada.

Selain itu, ibu kandung kedua balita tersebut yakni Dewi Regina Ano (24), ditemukan dalam kondisi kritis karena mengalami luka pada leher, dada dan perut.

Peristiwa ini terjadi di mes pekerja hotel di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

Peristiwa ini pertama kali diketahui Obir Masus (31), suami Dewi yang baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA.

Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini