News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Kabut Asap Semakin Parah, Madrasah di Palangkaraya Liburkan Siswanya Selama Seminggu

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangkaraya berada pada level berbahaya, Minggu (15/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polusi udara yang melanda Kota Palangkaraa beberapa pekan terakhir, mengharuskan pemerintah mengeluarkan instruksi bagi sekolah untuk mengambil tindakan.

Di Kota Palangkaraya, kebijakan meliburkan siswa pun dilakukan. Khususnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang diterapkan kepada seluruh madrasah.

Secara resmi, instruksi agar madrasah meliburkan siswanya akibat kabut asap yang terjadi dikeluarkan Kepala Kantor Kemang Kota Palangkarya H Baihaqi pada 13 September 2019.

"Kepala madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA telah diinstruksikan agar meliburkan proses pembelajaran di kelas selama enam hari, sejak 16 sampai 21 September 2019," kata Baihaqi.

Baca: Ini yang Terjadi Pada Tubuh Saat Menghirup Asap Kebakaran Hutan

Baca: Dokter Temukan Bakteri di Paru-Paru Elsa Fitaloka Bayi 4 Bulan yang Meninggal Diduga karena Asap

Kondisi kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah cukup parah, sehingga warga gunakan masker saat keluar rumah. (Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Secara umum, kualitas udara Kota Palangkaraya sendiri sebelumnya terpantau pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada level tidak sehat.

Kondisi terburuk berlangsung pada Minggu (15/9/2019), yang mana kualitas udara dinyatakan berada pada level berbahaya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Jumat (13/9/2019) mengeluarkan surat edaran yang meliburkan sekolah akibat kabut asap dampak kebakaran lahan dan hutan makin parah terjadi di sejumlah daerah.

Surat edaran yang menginstruksikan kepada Bupati dan Wali Kota se Kalteng , termasuk kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng dan Kabupaten dan Kota untuk meliburkan proses belajar mengajar.(Tribunkalteng.com/Mustain Khaitami)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kabut Asap Parah, Siswa Madrasah di Palangkaraya Libur Seminggu,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini