Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Garut dan aparat kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok yang digunakan untuk membacok korban, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari bekas saung yang terbakar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 4 Fakta Nenek Iyah Dibunuh dan Mayatnya Dibakar karena Tagih Utang, Dendam hingga Pelaku Ditangkap