TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM - Tim Satuan Reserse Kriminaal (Satreskrim) Polres Karangasem dan Ditkrimsus Polda Bali menangkap 2 warga negara Polandia yang hendak membobol data nasabah melalui pola skimming.
Petugas yang sudah mendapat informasi aksi ini memantau pelaku semalaman dekat konter ATM.
Dua pelaku ini menyasar konter ATM Candidasa, Samuh, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Dawid Przemyslaw Lachowski (22) dan Gawel Amadeusz Wojcik (35).
Penangkapan bermula dari temuan sebuah kamera kecil yang terpasang di mesin konter ATM.
Dari temuan itu, petugas kemudian memantau semalaman di dekat konter ATM sembari menunggu pelaku berdatangan mengecek kamera yang sebelumnya sudah dipasang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo mengatakan, petugas kepolisian menunggu terduga pelaku mengambil atau mengganti baterai hidden camera yang sudah terpasang, Rabu (18/9/2019) dini hari.
Baca: Dewi Soekarno Dapat Nilai Terbaik untuk Pelajaran Bahasa Inggris Saat Masih SMA di Jepang
Beberapa saat kemudian, seorang terduga pelaku skimming datang ke lokasi mengendarai sepeda motor warna abu-abu, dan parkir di depan toko.
"Awalnya terduga datang seorang diri dan berbelanja di toko dekat ATM. Setelah selesai belanja, seorang terduga pelaku duduk depan toko. Seperti melihat dan mengawasi lokasi di sekitar. Setelah beberapa menit duduk, terduga langsung pergi ke arah timur mengenakan sepeda motor," ungkap AKP Losa Lusiano Araujo.
Sekitar pukul 01.30 Wita datang mobil warna putih mondar-mandir sekitar ATM dan berhenti.
Terduga ke luar dan memasuki ATM, dan terlihat mematikan mesin ATM.
Lantaran gelagatnya mencurigakan, petugas tim gabungan mendekati ATM dan menangkap pelaku sekitar pukul 02.30 Wita.
Tidak ada perlawanan saat diamankan.
Petugas mengamankan 1 ruter serta stop kontak rencana akan dipasang di dalam mesin ATM.
Sedangkan rekannya yang mengendarai Nmax bersembunyi sekitar pantai dan berhasil diamankan.
"Kasus ini ditangani Polda Bali. Terduga pelaku dan beberapa barang bukti dibawa ke Polda," jelasnya.
Barang bukti diamankan yakni 1 set hidden camera, ruter (penyimpanan data), 3 buah HP, gunting baja, mobil, sepeda motor, stop kontak, tongkat besi, tas, slop tangan, pisau lipat, serta 2 paspor.
Dalami Temuan Pisau dan Stik Pemukul
Dir Krimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan Bank BNI jika ada aktivitas mencurigakan di mesin ATM Bank BNI Jl Raya Candidasa, Karangasem.
"Pelaku mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain pada mesin. Sedangkan satu orang lainnya berdiri di luar mesin ATM melakukan pengawasan," katanya.
Pukul 02.30 Wita petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut.
"Kami temukan sebuah pisau tikam di dalam tas kecil dan stik pemukul. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di kos pelaku di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara dan rumah kos Jalan Gunung Soputan. Modusnya, kedua tersangka melakukan shutdown terhadap mesin ATM BNI untuk dipasangi router, yang berfungsi mencuri data nasabah yang akan melakukan transaksi," ujarnya.
Terkait temuan pisau dan stik pemukul dari Lachowski Dawid Przemyslaw dan Wojcik Gawel Amadeusz ini petugas masih melakukan pendalaman penyidikan. (ful/rin)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Semalaman Pelaku Dipantau Dekat ATM, 2 WN Polandia Tertangkap Kasus Skimming