Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Memasuki usia senja, bukannya malah memperbanyak aktivitas positif nan produktif, justru malah melakukan perbuatan yang tidak-tidak hingga berurusan dengan kepolisian.
Pasangan Suryadi (52) dan Mujiana (50) diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal.
Keduanya kedapatan mengonsumsi sabu saat terjaring Razia Cipta Kondisi yang digelar rutin oleh kepolisian di kawasan Jalan Pegirian, Surabaya, Sabtu (14/9/2019) kemarin.
Nenek sembilan cucu itu mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu-sabu bersama Suryadi, kakek empat cucu itu.
"Sudah tiga, tapi yang keempat ketangkap polisi," katanya kepada wartawan di halaman Mapolsek Sukomanunggal, Rabu (18/9/2019).
Baca: Video Detik-detik Anggota DPD RI Nyaris Baku Hantam Saat Rapat Paripurna
Baca: Diduga Terlibat Jalinan Asmara, Duda dan Janda Ditemukan Tewas di Dalam Kamar
Mujiana mengaku sengaja mengonsumsi sabu agar menambah stamina saat berkerja sebagai buruh cuci.
"Saya gunakan untuk menambah stamina," ujarnya.
Keduanya mengaku jika sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang mereka kerap datangi di kawasan Jalan Bala Dewo, Surabaya.
"Sabu itu saya beli seharga Rp 300 ribu," ungkapnya.
Parahnya, kedua tersangka mengakui jika kerap kali melakukan pesta sabu di rumah Mujiana.
Pesta sabu juga dilakukan di kamar mandi, saat suami Mujiana sedang tidur.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Lembata NTT
"Iya di kamar mandi, tapi bergantian," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukomangunggal Kompol Muljono menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah mendapat laporan warga yang diterima Tim Telik Sandi Polsek Sukomanunggal.
Bahwa dua orang lansia itu kerap berpesta narkoba di sebuah rumah.
"Setelah melakukan pendalaman, sekitar pukul dua belas malam. Di daerah Penggirian waktu cipta kondisi, dengan identitas yang jelas, kemudian kita potong. Ternyata betul lansia ini membawa sabu," ujar Muljono.
Tak cuma sekedar menginterogasi keduanya, lanjut Muljono, pihaknya juga melakukan penelusaran di rumah pelaku Mujiana.
Baca: Terpilih Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Pulang Kampung dan Nyekar di Makam Orang Tua
Dan hasilnya tak keliru, memang benar ternyata tersangka sering memakai sabu.
"Tersangka Mujiana suka nyabu di rumahnya sendiri dengan pasangan lansianya, sudah tiga kali," tuturnya.
Kendati kedua pelaku beralasan mengonsumsi barang haram tersebut untuk penambah stamina.
Namun Muljono mengaku tak percaya dengan hal itu, dan akan terus melakukan penyelidikan terhadap keduanya.
"Kami tidak percaya begitu saja. Karena ibu ini sudah memiliki suami dan nyabunya dilakukan di kamar mandi," ungkapnya.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,56 gram.
Keduanya bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nenek 9 Cucu Kedapatan Nyabu dengan Pasangan Lansianya, Ngaku untuk Tambah Stamina: Sudah 3 Kali