Uu pun meminta siapapun untuk tidak menyebarluaskan foto atau media berbau pornografi manapun karena akan berhadapan dengan masalah hukum.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto syur seorang wanita yang sedang menggunakan seragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sosial media.
Pada foto tersebut wanita sedang berada di sebuah mobil.
Dilihat secara dekat, pada fotonya wanita tersebut menggunakan seragam dengan logo yang mirip lambang Pemprov Jabar di bagian lengan kirinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah mengatakan akan mendalami foto yang telanjur tersebar itu.
"Kami akan dalami terlebih dahulu terkait beredarnya foto itu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (19/9/2019).
Saat ini pihaknya belum bisa memastikan wanita yang berada di foto tersebut adalah seorang ASN Pemprov Jabar atau bukan.
Akan tetapi, Hermansyah membenarkan bahwa logo yang berada di foto tersebut mirip dengan logo Pemprov Jabar.
"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ucapnya.
Dia menegaskan jika terbukti wanita yang ada di foto tersebut adalah ASN maka akan diberi sanksi.
Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tindakan yang diperbuatnya tersebut.
Namun untuk membuktikan wanita yang wajahnya ditutupi dengan emoticon stiker adalah seorang ASN, Hermasyah meminta waktu untuk pendalaman.
Hermansyah juga menyebut tidak menutup kemungkinan jika wanita tersebut bukan ASN dan hanya mencari sensasi saja.
Sebab dia mengaku bahwa sempat ada kasus seperti itu, seorang wanita yang menggunakan pakaian seperti seragam ASN namun difoto tidak senonoh.
"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah dicek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," ujarnya. (Mega Nugraha/Syarif Abdussalam)