Polisi menangkap dua orang terkait beredarnya foto dan video porno dengan pemeran perempuan mengenakan seragam ASN berlogo Pemprov Jabar.
Informasi yang dihimpun, pihak yang diamankankan terkait video tersebut dua orang dan diamankan dari Purwakarta.
"Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektronik, Jumat (20/9/2019).
Hanya saja, Kombes Samudi belum merinci peran kedua orang yang diamankan itu. Diduga perempuan dalam video serta laki-laki yang merekam adegan mesum itu merupakan pegawai honorer.
"Nanti siang kami umumkan," ujar Kombes Samudi.
Penangkapan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2.
Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.
Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.
Wibawa Pemprov Tercoreng
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan Pemprov Jabar telah menelusuri temuan di media sosial, mengenai foto perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar yang melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil.
Uu mengatakan pihaknya pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk bergerak menelusuri sosok perempuan tersebut supaya diketahui apakah benar merupakan PNS Pemprov Jabar seperti yang tersirat pada seragam yang dikenakannya dalam foto tersebut.
"Jangan dibiarkan, jejak digital ini sangat bahaya. Terlepas benar atau tidaknya," kata Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (19/9/2019).
Baca: Tak Tanggung-tanggung, Hotman Paris Gandeng Miss Polo Internasional di Kopi Johny: Tergoda Berlian?
Wibawa instansi Pemprov Jabar, kata Uu, secara tidak langsung tercoreng akibat foto tersebut.
Oleh karena itu, penelusuran sosok perempuan tersebut akan dilakukan sampai diketahui jelas.
"Kalau sudah jelas orangnya, benar atau tidaknya, minta dihapus atau sebagainya agar tidak melebar ke mana-mana," katanya.