TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemeran video syur berseragam ASN Jabar diketahui sudah berkeluarga masing-masing.
Pemeran perempuan berinisial RJ, sedangkan pemeran pria berinisial RIA.
Mereka masing-masing memiliki suami dan istri.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Direskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Baca: Diduga Selingkuh, ASN Asal Kabupaten Sumenep yang Berduaan di Hotel Dilaporkan Polisi oleh Istrinya
"Rj dan Ria masing-masing sudah menikah," ujar Harry kepada Tribun Jabar.
Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.
Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana akibat perselingkuhannya dengan RIA.
Perselingkuhan diatur dalam Pasal 284 KUH Pidana.
Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.
"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.
Misalnya, laporan pengaduan dari suami pemeran wanita berseragam ASN Jabar.
Selain itu, laporan juga bisa disampaikan oleh istri pemeran pria.
"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA," tutur Harry.
Sayangnya, hingga kini, baik istri RIA maupun suami RJ masih belum memberikan tanggapan.