TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beredar kabar mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan.
Kasus tersebut diduga melibatkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Ridho diperiksa di kantor DPD Demokrat Lampung pada Senin, 23 September 2019 siang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco belum bisa berkomentar.
"Nanti saya cek dulu," ujar Wirdo, Senin malam.
Baca: Pabriknya di Indonesia Mau Ditutup, Nissan Angkat Suara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menampik kabar bahwa Ketua Demokrat Lampung M Ridho Ficardo diperiksa dalam perkara penipuan.
"Belum sampai ke sana," ujar Rosef.
Rosef menegaskan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridho.
"Belum. Kan belum sampai ke sana. Fajrun saja masih ngelak-ngelak," katanya lagi.
Ditanya soal penahanan Fajrun, Rosef belum bisa memastikan.
"Masih didalami. Kan dia laporannya banyak," sebutnya.
Baca: Buron 8 Tahun dan Ganti Nama, Persembunyian Kakak Adik Pembunuh Anggota Polres Lampung Terungkap
Rosef menyatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada kasus penipuan.
"Masih pendalaman. Kan yang bersangkutan ini ada dua laporan," kata Rosef.
Kedua laporan tersebut yakni dugaan penggelapan dan penipuan.
Disinggung apakah akan ada tersangka lain, Rosef belum banyak berkomentar.