Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Mayat Ika Prihatingsih (20) yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/9/2019).
Dalam tempo singkat, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana dan menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan adalah paman korban bernama Suwito Widadno (55).
Keduanya tinggal satu tempat di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penyidik Polres Palangakaraya mengungkap kronologis kejadian penemuan mayat wanita tanpa celana hingga mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Baca: Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Celana di Palangkaraya,Tubuhnya Penuh Luka,Diduga Meninggal 2 Minggu
Informasi yang diungkapkan pelaku kepada penyidik, terungkap kronologi kejadian hingga terjadi pembunuhan tersebut.
Awalnya, Kamis (29 /9/2019) korban yang masih terhitung merupakan keponakan pelaku mengajak pelaku untuk mencari ikan.
Pelaku mengiyakan kehendak korban dan membawa korban ke jalan arah Banjarmasin, selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib pelaku dan korban berangkat dari rumah di Jalan Banteng XXIII No.37 B.
Keduanya menuju ke tempat kejadian perkara di Jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sebangau, mereka berboncengan menggunakan Sepeda Motor milik pelaku.
Setelah tiba pelaku dan korban masuk ke arah semak-semak menyusuri parit sejauh kurang lebih 500 meter.
Baca: Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Masih Buru Seorang Dukun Santet
Pelaku mengaku, tiba-tiba timbul nafsu dan hasratnya terhadap korban.
Pelaku mendekati dan berusaha memeluk serta mencium korban dari depan.
Namun saat itu, korban melawan dan berteriak sehingga, akhirnya pelaku mencekik korban hingga korban meninggal dunia.