TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Aljazari (39) tersangka penikaman warga Seulimum, Aceh Besar, tewas tertembak saat petugas Kepolisian dari jajaran Polres Aceh Besar, memintanya untuk menyerahkan diri saat dilakukan penyergapan di sebuah gubuk kebun, masih di Kecamatan Seulimum, Senin (23/9/2019) pagi.
Informasi yang diperoleh Serambi, timah panas itu terpaksa dilepaskan oleh petugas kepolisian dari jajaran Polres Aceh Besar yang tergabung dalam tim penangkapan itu, setelah polisi memberi peringatan dan meminta pelaku Aljazari untuk menyerahkan diri ke petugas.
Namun, upaya petugas untuk melunakkan tersangka agar menyerahkan diri baik-baik ke petugas justru diindahkannya.
Aljazari justru hendak menyerang petugas menggunakan senjata tajam yang sebelumnya digunakan menikam M Hafif alias Siyek (30) pemilik warung kopi, warga Seulimum yang meninggal dalam perjalanan menuju ke RS Satelit Indrapuri, Aceh Besar, Minggu (22/9/2019) dini hari.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Serambi ke sejumlah pejabat Polres Aceh Besar untuk mengonfirmasikan hal tersebut mengalami kendala.
Sejumlah pejabat kepolisian di Polres Aceh Besar tidak mengangkat teleponnya.
Namun, dari beberapa sumber Serambi di jajaran Polres Aceh Besar yang dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan yang menewaskan tersangka Aljazari, membenarkan hal itu.
"Iya benar, tadi padi sekitar pukul 08.00 WIB tersangka yang ingin ditangkap di gubuk kebun miliknya masih dalam Kecamatan Seulimuem, berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam yang dia pegang dan senjata yang dia gunakan sebelumnya saat menikam korban di warung miliknya," kata sumber Serambi yang minta tidak disebutkan namanya.
Baca: Kelompok Anarko Dituding Jadi Provokator Kericuhan Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Bandung
Baca: Rayya Sudah Meninggal, Dia Diduga Kuat Penyebar Video Vina Garut
Karena ingin menyerang petugas dengan tidak mengindahkan permintaan dan peringatan dari aparat kepolisian, akhirnya satu timah panas dilepaskan ke bagian kaki tersangka.
"Bukannya menyerahkan diri, tapi justru tetap ingin menyerang petugas dengan senjata tajam yang masih berada di tangannya," ungkap sumber Serambi ini.
Karena tindakan tersangka yang dinilai dapat membahayakan nyawa petugas, sehingga timah panas kedua pun dilepaskan dan mengenai samping perut tersangka yang langsung terkapar di lokasi.
Sumber itu menambahkan, petugas berhasil menjauhkan senjata tajam tersebut dari tangan tersangka.
Lalu pelaku penikaman itu pun langsung dilarikan ke Puskesmas Seulimum oleh petugas.
Karena tidak mampu ditangani di sana, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Satelit, Indrapuri, Aceh Besar untuk mendapatkan penangganan intensif.