Anggota Polisi Ini Ditembak Dengan Pistolnya Sendiri di Depan Calon Istri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019).
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019).

Keduanya diketahui memalsukan identitas kependudukan.

 Mereka kemudian berkeluarga lalu bekerja di salah satu perkebunan di Kota Cilacap.

"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap di hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wanita Lihat Langsung Calon Suaminya Dibunuh di Lampung, Pelakunya Mantan Pacar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini