TRIBUNNEWS.COM- Diduga takut diperiksa propam, seorang anggota polisi di Sulawesi Utara memutuskan bunuh diri.
Anggota Polri bernama Briptu Nofrianto Mona, anggota Ditres Narkoba Polda Sulut, ditemukan tewas gantung diri di kamarnya.
Atas meninggalnya Briptu Nofrianto, Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto menyatakan kekagetannya.
"Tidak pernah ada masalah, dia sangat rajin di kerjanya," ujar Wagiyanto
"Tidak pernah dia cerita kalau ada masalah pribadi, selama kerja dia terlihat biasa-biasa aja, tidak terlihat ada masalah," tambahnya.
Diketahui, Briptu Nofrianto Mona masuk Polri pada tahun 2015, dan bertugas di Ditres Narkoba Polda Sulut.
Briptu Nofrianto Mona (29) warga Kepulauan Talaud ini, ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri di kamar belakang aspol Pakowa C 40, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Salah satu anggota Ditres Narkoba Polda Sulut ini ditemukan oleh Anggota Propam Polda Sulut.
Sesuai informasi yang didapat wartawan tribunmanado.co.id, diduga korban nekat gantung diri karena takut diperiksa Propam Polda Sulut.
Karena sebelum ditemukan gantung diri, almarhum sempat membakar kamar pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy juga membenarkan menganai dugaan kematian korban.
"Ya kalau dilihat memang korban lagi depresi, sehingga dia nekat mengakhiri hidupnya," kata Kapolsek.
Briptu Nofrianto Mona ternyata sempat membakar kamar pacarnya sebelum dia ditemukan gantung diri di Asrama Polisi (Aspol) yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (26/9/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
"Jadi kami mendapat informasi, bahwa sebelum ditemukan gantung diri, Kamis (26/9/2019) sore, korban pergi membakar kamar rumah pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut," jelas Kapolsek Wanea Kompol Hamsy kepada tribunmanado.co.id, Jumat (27/9/2019).
Peristiwa kebakaran ini pun dilaporkan ke Polsek Tuminting, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Setelah itu, kasus pembakaran tersebut dilaporkan pacar korban ke Propam Polda Sulut.
Baca: Komnas HAM Mengaku Sulit Dapat Data Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Polda Metro Jaya
Dari situ anggota Propam Polda Sulut bermaksud menjemput Briptu Nofrianto Mona di Aspol Pakowa.
Sayangnya, saat anggota Propam Polda Sulut sampai di aspol C 40 ini, mereka mendapati salah satu anggota Ditres Narkoba Polda Sulut ini sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri di kamar belakang.
"Diduga korban nekat gantung diri, karena bertengkar dengan pacarnya dan sudah takut akan diproses laporannya," ujar Kapolsek.
Kapolsek Wanea mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pacar korban.
"Sudah kami ambil keterangan dari pacarnya dan ternyata saat terjadi kebakaran, pacarnya tidak berada di rumah," kata Kapolsek
Sebelumnya, anggota Propam Polda Sulut kaget ketika mendatangi asrama Polisi yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat masuk ke dalam asrama C 40 itu, anggota Propam Polda Sulut mendapati Briptu Nofrianto Mona (29) warga Kepulauan Talaud, sudah tak bernyawa dengan posisi gantung diri.
Korban yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sulut ini gantung diri di atas tempat tidur kamar belakang.
Kompleks asrama pun langsung ramai dengan adanya informasi tersebut.
Sekitar pukul 23.00 Wita, mobil jenazah dari Rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Mando, Sulut, mendatangi lokasi kejadian.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah Rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar, ada kasus gantung diri di wilayah Wanea, dan jenazah akan dikirim ke Talaud hari ini," ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id.
Artikel ini juga telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seusai Bakar Kosan Pacarnya, Polisi yang Dikenal Baik, Briptu Nofrianto Mona Langsung Gantung Diri