TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus satu terduga teroris asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2109) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terduga teroris tersebut bernama Doni (19).
Ia ditangkap di kediaman orangtuanya yang bernama Daimin (46), di Desa Cangko, Blok Waled, RT 2/1, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kuwu Cangko Faturohman mengatakan, Doni masuk jaringan terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti jaringan terorisme mana yang dimasuki oleh Doni.
Faturohman menambahkan, Doni masuk jaringan terorisme karena media sosial.
Doni, katanya, berkenalan dengan seorang perempuan melalui Facebook. Di sana, mereka saling menjalin hubungan.
Perempuan yang dikenal Doni itu mengajaknya untuk ikut berjihad menjadi seorang teroris.
Rencananya, mereka akan melakukan pengeboman di salah satu kantor polisi.
Sebelumnya, aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris bernama Doni (19), Sabtu (28/9/2019).
Doni ditangkap di kediaman orangtuanya di Desa Cangko Blok Waled RT 02 RW 01, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kuwu Desa Cangko Faturohman mengatakan, anggota Densus 88 yang melakukan penggerebekan dan menangkap Doni berpakaian sipil.
"Tadi sebelum zuhur, sekitar pukul 11.00 WIB kurang lebih," ujarnya kepada Tribuncirebon.com.
Saat penggerebekan, lanjutnya, Tim Densus 88 hanya membawa Doni seorang diri.
Ia mengaku terkejut dengan kedatangan tim anti-teror ke rumah salah satu warganya tersebut.
Baca tanpa iklan