TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus penemuan mayat korban pembunuhan yang ditemukan di dalam Hutan Jati di Desa Ambal Ambil, Kejayan, Pasuruan, Senin (16/9/2019) silam akhirnya terungkap.
Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus tiga orang pelaku.
Di antaranya, Jumadi (36) warga Kejayan, Pasuruan.
Sugiyanto (43) warga Paserpan, Pasuruan.
Kemudian, Hariyanto (39) warga Kejayan Pasuruan.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setiyawan menuturkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Ribut Setiawan (32), warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
"Mereka punya peran masing-masing dalam melakukan pembunuhan," katanya pada awakmedia di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (29/9/2019).
Baca: Live Score Hasil PSIS vs Badak Lampung Liga 1 2019, Live Vidio.com Sore Ini, Pantau di HP
Baca: Putu Eka Terbujur Kaku di Kamar Hotel, Headset Masih Melekat di Telinganya
Baca: Live Score Hasil PSS Sleman vs Madura United Liga 1 2019, Live Indosiar Sore Ini, Pantau di HP
Gideon menerangkan, pelaku Jumadi bertindak sebagai inisiator ide pembunuhan yang didahului oleh penyekapan dan penyiksaan terhadap korban di dalam mobil Kijang berwarna Biru bernopol N-1510-EU.
"Pelaku ini punya ide menyandra korban lalu memasukkan ribut ke dalam mobil dan disiksa," ujarnya.
Di dalam mobil tersebut, lanjut Gideon, pelaku memegang tangan korban, lalu menghantam kepala korban menggunakan kunci besi tuas ban mobil.
"Dia pakai besi tuas ban mobil dipukul pakai ini, tapi penyebab kematian karena lehernya terjerat tali," tuturnya.
Gideon menuturkan, pelaku Sugiyanto bertugas untuk mengikat tangan korban dengan tali tampar ke tubuh korban.
"Tali ini diikat oleh dia ke tangan ke leher," jelasnya.
Lalu, lanjut Gideon, pelaku Hariyanto bertugas sebagai pengemudi mobil kijang yang menjemput korban hingga ke lokasi jasad korban dibuang.
"Nah dia ini yang bagian nyetir mobil," katanya.
Gideon mengungkapkan, jumlah pelaku keseluruhan pelaku sekitar tujuh orang, Minggu (29/9/2019).
Namun sementara ini hanya berhasil meringkus tiga pelaku, sedangkan empat pelaku lainnya masih buron.
"Kami imbau untuk menyerahkan diri, nama kalian sudah masuk DPO," jelasnya. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Pelaku Pembunuhan Brutal di Pasuruan Tertangkap, Jasad Korban Ditemukan di Hutan Jati