Gara-gara Judi Kartu Taruhan Rp 1.250.000, ASN dan THL Manggarai Timur Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWS.COM|BORONG--Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Manggarai Timur ditangkap aparat Polsek Borong karena bermain judi kartu, Selasa (1/10/2019) sore.
ASN dan ThL ini ditangkap di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tepatnya di rumah milik Ferdinandus Sensi, Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong.
Demikian data dari Polsek Borong yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (1/10/2019) malam.
Data yang masuk menyebutkan para pelaku yang ditangkap adalah ASN dan THL yang bekerja di kantor pemerintahan di Manggarai Timur.
Mereka yang ditangkap yakni MMPB (32) berstatus ASN, PSB (33) berstatus THL, EM (32) berstatus THL dan YVM (30) berstatus ASN serta FRN (41) berstatus ASN.
Penangkapan ini dilakukan Selasa tanggal 1 Oktober 2019 Pukul 16.00 wita, bertempat di Lehong Desa Gurung liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai timur tepatnya di rumah milik Ferdinandus Sensi
Saat itu datang para pelaku membawa 2 (dua) pasang kartu warna merah dan biru kemudian para pelaku bermain judi kartu taruhan uang sekitar pukul 17.30 wita anggota Polsek Borong datang dan menangkap para pelaku dan menyita barang bukti berupa uang taruhan dan kartu.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Anggota Polsek Borong di TKP :
1. Uang berjumlah Rp. 1.250.000 dengan rincian: