News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipicu Cinta Segitiga, Tukang Becak di Jombang Bunuh Pria Muda Tak Jauh Dari Rumah Sang Pacar

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap Budiono (tengah), pembunuh pria yang jenazahnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan arteri Surabaya - Madiun, Rabu (2/10/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus penemuan mayat pria di pinggir jalan arteri Surabaya-Madiun, tepatnya di Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) pagi.

Korban yang diketahui bernama Achmad Dwi Antoko (21) tersebut ditemukan dalam posisi seperti orang yang sedang bersujud.

Setelah ditelisik kepolisian, korban meninggal dunia karena dibunuh seorang tukang becak bernama Budiono (48).

Baca: Kesaksian Tukang Bata Asal Kebumen dalam Kerusuhan di Wamena Papua: Dibacok Dulu Baru Dibakar

Pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tersebut ditangkap kepolisian, Kamis (3/10/2019) pagi.

Ia ditangkap polisi di wilayah Ploso, Kabupaten Jombang, ketika dalam pelarian usai menghabisi nyawa korban.

Kronologi penemuan mayat

Jenazah Achmad Dwi Antoko pertama kali ditemukan Zainal Abidin (49), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Zainal mengatakan, dia melihat sosok mayat tersebut saat berkendara ke arah barat dari Stasiun Kereta Api Jombang.

Saat melintas di Jalan Basuki Rahmad tersebut, dia melihat ada sosok mencurigakan di atas jembatan jalan.

Baca: Sidang Vonis Kasus Narkoba yang Jerat Sandy Tumiwa Ditunda, Ini Penjelasan Hakim

"Kronologi persisnya saya tidak tahu. Tadi waktu saya berkendara dari Stasiun ke arah Perak (barat), saya melihat ada sesuatu di atas jembatan. Semula saya tidak mengira kalau itu (mayat) orang," ungkap dia, saat ditemui di lokasi kejadian.

Saat ditemukan mayat tersebut dalam kondisi terduduk tengkurap mirip orang sujud.

Tubuh korban juga bersimbah darah yang keluar dari mulut, hidung dan pergelangan tangan.

Saat ditemukan, lanjut Zainal, sosok mayat laki-laki tersebut mengenakan kaos berwarna hijau dan bercelana pendek berbahan jins warna abu-abu.

Baca: Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Manchester United Liga Eropa 2019, Adu Tajam Boadu-Grenwood

"Waktu saya dekati, ternyata itu orang. Posisinya duduk tengkurap seperti orang sujud. Banyak darah keluar dari hidung, mulut sama dari pergelangan tangan," kata Zainal.

Setelah memastikan bahwa yang dia jumpai adalah sosok mayat bersimbah darah, Zainal segera berbalik arah menuju Pos Polisi yang berada di sebelah timur Stasiun Kereta Api Jombang dan melaporkan temuannya.

Korban pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan temuan mayat itu, pihaknya langsung mendatangi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Dari hasil identifikasi awal, polisi menduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Kami masih melakukan tahap identifikasi. Kami duga ini korban pembunuhan. Untuk identitasnya masih kami cari, kami belum tahu siapa," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Kemudian sosok mayat yang ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan visum.

Baca: Profil Lengkap dan Perjalanan Hidup Tyga, Mantan Kekasih Kylie Jenner Sebelum Travis Scott

Dari hasil penyelidikan, jenazah diketahui bernama Achmad Dwi Antoko. Pria kelahiran Mojokerto tahun 1998 itu tinggal di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sehari-hari, korban berkerja membantu bibinya berjualan di Alun-alun Kabupaten Jombang.

Antoko merupakan anak dari pasangan Subagio dan Siti Latifah.

Korban tewas karena kehabisan darah.

Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka sayatan dan tusukan pada leher, dada, dan tangan.

Kabur gunakan becak

Kepolisian pun bergerak cepat dan menangkap pelakunya, Kamis (3/10/2019).

Pelaku bernama Budiono (48) yang berprofesi sebagai tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap polisi, Kamis (3/10/2019) pagi.

Baca: KH Imam Jazuli Sampaikan Gagasan Bentengi Masyarakat Dari Ideologi HTI

Pelaku ditangkap di wilayah Ploso Kabupaten Jombang dalam pelariannya usai menghabisi nyawa korban.

Budiono, ungkap Bobby, usai membunuh korban sempat kabur ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang.

Pelaku kemudian melanjutkan pelariannya ke wilayah Ploso dengan mengendarai becaknya.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00, tersangka berhasil kami ringkus di wilayah Ploso," kata Bobby saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019).

Motif asmara

Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, Budiono membunuh Achmad Dwi Antoko karena cemburu.

Budiono menganggap korban mengganggu hubungan antara dia dengan pacarnya.

"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga. Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019).

Awalanya, pelaku dan korban bertemu di rumah PR, pacar Budiono, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya, korban terlebih dulu mendatangi rumah PR.

Budiono dan korban terlibat pertengkaran hingga keduanya berkelahi.

Perkelahian berlanjut ke jalan karena korban berusaha menyelamatkan diri.

Jarak rumah PR dengan lokasi perkelahian sekitar 200 meter.

Berbekal pisau dapur yang dibawanya, Budiono menghabisi nyawa Achmad Dwi Antoko.

Melihat Achmad tersungkur, Budiono kemudian kabur menggunakan becaknya.

Baca: Gara-gara Laudya Cynthia Bella, Zaskia Sungkar Jadi Ketagihan Makan Petai, Begini Reaksi Irwansyah

Pisau tersebut kemudian dibuang Budiono ke Sungai Brantas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, penyidik mengategorikan tindakan Budiono sebagai pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Tukang Becak Bunuh Pria yang Jenazahnya Ditemukan dalam Kondisi Bersujud" 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat dalam Kondisi Sujud Ditemukan di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan Tukang Becak"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Kabur Gunakan Becak Setelah Bunuh Pria yang Jenazahnya dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini