News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Janda yang Dibakar di Atas Spring Bed di Ogan Ilir Dihukum Mati, Ini Faktanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

3. Usia Diperkirakan 17-20 Tahun

Dijelaskan Kapolsek, guna mendukung pengungkapan identitas mayat lebih lanjut dari TKP pihaknya mengamankan barang-barang bukti berupa spring bed yang sudah hangus terbakar.

Antingan yang dikenakan korban, kepala ikat pinggang perempuan, jam tangan, hp kecil yang sudah terbakar, serta kawat tembaga.

"Mayat tersebut diduga berusia 17 - 20 tahun," jelas AKP Bambang.

4. Saksi Lihat Truk Melintas

AKP Bambang menambahkan, dari keterangan seorang saksi saat dilakukan pemeriksaan mengaku melihat ada sebuah mobil jenis truk melintas di TKP pada Minggu dinihari (20/1) pukul 02.00.

Namun saksi tidak begitu mengetahui identitas jenis truk beserta nomor platnya.

"Dari keterangan saksi tersebut masih kita dalami untuk giat penyelidikkan," tambah Kapolsek.

Selanjutnya, tim identifikasi Polres OI langsung membawa onggokkan tulang belulang manusia yang terbakar tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum.


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pembunuh Janda yang Dibakar di Atas Spring Bed di Ogan Ilir Dihukum Mati, Ini Fakta dan Kronologi, https://sumsel.tribunnews.com/2019/10/02/pembunuh-janda-yang-dibakar-di-atas-spring-bed-di-ogan-ilir-dihukum-mati-ini-fakta-dan-kronologi?page=all.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini