News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Penjual Kopi di Jombang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budiono, tersangka pembunuh penjual kopi, Achmad Dwi Antoko di Jombang saat digelandang Polres Jombang pada Rabu Kamis (3/10/2019)

Laporan Wartawan Surya Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Budiono (48) warga Kecamatan Diwek Jombang ditangkap polisi.

Ia menjadi tersangka pembunuh Achmad Dwi Antoko (21), penjual kopi Jombang Kota.

Budiono yang sehari-hari sebagai tukang becak ini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Budiono ditangkap polisi seusai membunuh Achmad Dwi Antoko di Alun-alun Jombang.

Antok tewas dengan enam luka tusuk di tubuhnya.

Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, pembunuhan tersebut bermotif cinta segitiga.

Budiono dan Antok disebut tengah memperebutkan seorang wanita berinisial PR (38), warga Kelurahan Jombatan.

Baca: Dipicu Cinta Segitiga, Tukang Becak di Jombang Bunuh Pria Muda Tak Jauh Dari Rumah Sang Pacar

Saat ini PR sedang dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jombang.

“Keterlibatan perempuan tersebut masih kita dalami,” kata Boby Tambunan, kepada surya.co.id, Kamis (3/10/2019).

AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sebelumnya dia sudah merencanakan menghabisi nyawa Antok.

Sejak itu, Budiono sudah membawa pisau yang dia selipkan di balik baju.

Ketika Rabu (2/10/2019) pagi Budiono mengetahui korban berada di rumah PR.

Di rumah itu keduanya terlibat perkelahian seru yang berujung pada tewasnya Antok. Antok disabet dengan pisau dapur.

Baca: Mohammed bin Salman: Manuver sang putra mahkota memodernisasi Arab Saudi dan tuduhan dalang pembunuhan Jamal Khashoggi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini