News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Ini Aceh Tenggara Tak Buka Penerimaan CPNS

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar gembira! Pendaftaran CPNS Papua di sscn.bkn.go.id telah dibuka. Calon peserta diimbau membaca info dan pengumuman lebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran secara online

Laporan Wartawan Serambi, Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara tahun ini tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum.

Sementara kabupaten lainnya diketahui membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seperti Singkil dan kabupaten lainnya di Aceh.

Kepala BKSDM Aceh Tenggara, Masudin, kepada Serambinews.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, tahun ini Aceh Tenggara tidak membuka formasi CPNS umum.

Alasannya, saat ini jumlah PNS di jajaran Pemkab Agara mencapai 5.050 orang.

Mereka tersebar di 16 kecamatan di Agara.

Baca: Jadi Youtuber Kondang, Atta Halilintar Ternyata Sempat Jajal Profesi Lain, Ini Perjalanan Karirnya

Hal itu berdasarkan data per Agustus 2019.

Menurut Masudin, animo masyarakat sangat tinggi untuk melamar jadi CPNS di Agara.

"Namun, untuk tahun ini kita tidak membuka formasi CPNS tersebut," imbuhnya.

Lowongan Non CPNS Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (Instagram @perhubunganjtg)

Jadwal Penerimaan CPNS 2019

Jadwal resmi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS 2019 berdasarkan hasil Rakornas BKN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal resmi seleksi penerimaan CPNS 2019.

Berikut selengkapnya, jadwal rekrutmen CPNS 2019 yang akan segera dimulai pada Oktober 2019 minggu ke-4.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin menghasilkan beberapa keputusan terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019.

Baca: Bayi Meninggal Saat Dititipkan, Pemilik TPA Princess House Childcare Divonis 3 Tahun Penjara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini