Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penangkapan polisi wanita (polwan) anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS yang berpangkat Bripda diduga terpapar paham radikalisme ISIS dilakukan di Bantul, Yogyakarta.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, Solo hanya digunakan untuk tempat perlintasan perjalanan dia dari Maluku Utara melalui Surabaya kemudian melintasi Solo kemudian ke Yogyakarta.
Setelah itu, di Yogyakarta yang bersangkutan diamankan oleh Densus 88 Anti Teror.
Diduga polwan tersebut terpapar ajaran Radikalisme.
Baca: TES KEPRIBADIAN: Fashion Mana yang Menggambarkan Kamu Banget? Ternyata Bisa Ungkap Karaktermu
Sementara, soal penanganan kasus tersebut adalah menjadi wewenang Densus 88 Anti Teror.
"Informasi yang saya dapat tahunya Polwan itu ingin belajar memperdalam agama dan bertemu orang yang salah malah terpengaruh radikalisme," papar AKBP Andy Rifai, Jumat (4/10/2019).
Seperti diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, seorang polisi wanita (polwan) berpangkat Bripda ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tak merinci kapan anggota Polda Maluku Utara itu ditangkap.
"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tapi masih juga didalami kok," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).