TRIBUNNEWS.COM - Kepergian Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado yang tewas saat dihukum lari oleh guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019) pagi menyisakan kepedihan bagi orangtua dan keluarganya.
Fanli dihukum berlari karena sudah dua kali terlambat datang ke sekolah.
Saat dihukum berlari di halaman sekolah, Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan, namun tidak diizinkan oleh CS hingga akhirnya korban jatuh pingsan dan korban meninggal pada pukul 08.40 Wita saat dirujuk ke RS Prof Kandou.
Ibu Fanli, Julian Mandiangan berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku bisa dihukum sesuai aturan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli hingga tewas dikarenakan sedang sakit.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>