TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap empat oknum TNI yang terlibat pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh dilakukan atas perintahnya.
Hal itu diungkapkan Pangdam seusai menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-74 TNI yang dipusatkan di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Sabtu (5/10/2019).
Pangdam memastikan ke empat TNI tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita dapat informasi yang mengatakan ada indikasi oknum TNI terlibat narkoba di hotel kemarin. Langsung saya perintahkan Pomdam untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengadakan penggerebekan atau penangkapan," kata Pangdam.
Teguh menjelaskan, persoalan narkoba di jajaran TNI Kodam IM bukan kali ini saja terjadi.
Karena itu, sejak awal menjabat Pangdam IM, Teguh ingin membersihkan jajaran TNI dari narkotika dan narkoba.
"(Persoalan narkoba) bukan hanya pada saat sekarang saja. Saat saya pertama menjabat Pangdam Iskandar Muda, salah satu ketentuan dan protap saya adalah bersihkan jajaran TNI dari narkotika atau narkoba," tegasnya.
Baca: Koalisi Jokowi Tetap Menolak Perppu KPK
Selama ini, pihaknya mengaku sudah berupaya membersihkan narkoba dari semua TNI jajaran Kodam IM, seperti melakukan tes urine secara mendadak dan acak.
"Yang sudah (tes urine) dan belum kita acak, begitu ketangkap langsung kita proses hukum, cuma kalau di internal tidak masuk ke media," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu (2/10/2019) dini hari, aparat gabungan mengamankan 10 orang karena diduga pesta sabu di dua kamar pada salah satu hotel berbintang di kawasan Lampineung, Banda Aceh.
Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan barang bukti seperti satu paket kecil sabu dan satu bong (alat isap sabu).
Mereka terdiri lima laki-laki dan lima perempuan. Dari lima laki-laki itu, ternyata empat di antaranya adalah anggota TNI, dan salah satunya bahkan berpangkat letnan kolonel berinisial AH.
Tiga lainnya yaitu A berpangkat serka, B berpangkat praka, dan N berpangkat kopda. Sedangkan enam warga sipil, tiga di antaranya berstatus mahasiswi yaitu AM, SSTY, dan RU.
Baca: Kronologis Aiptu Pariadi Tembak Istrinya Hingga Tewas Lalu Bunuh Diri Tembakkan Pistol ke Kepalanya
Tiga lainnya yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki berprofesi swasta masing-masing WRWM, LV, dan Mh.