TRIBUNNEWS.COM, WAMENA - Situasi keamanan di Wamena, Jayawijaya, Papua berangsur pulih.
Gelombang warga pendatang yang eksodus keluar Papua pun disebut sudah berhenti.
Baca: Cerita Hermawan kepada Aiman soal Demonstran Jadi-jadian Terkait Aksi Berujung Ricuh di DPR
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan saat ini aparat keamanan TNI-Polri sedang berupaya memulihkan situasi Wamena pascakerusuhan yang terjadi 23 September lalu, agar warga tidak lagi meninggalkan Wamena.
"Yang ada adalah bagaimana kita saat ini berupaya memulihkan situasi di kota Wamena," kata Asaribab di Timika, Selasa (8/10/2019).
Pada Selasa pagi, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Pangkoarmada III Laksda TNI I Nyoman Gede Ariawan, Pangkoopsau III Marsda TNI Andyawan Martono, Danlantamal XI/Merauke Brigjen TNI (Mar) Lukman, dan Wakapolda Papua Brigjen Pol Jacobus Marjuki, mengunjungi pengungsi dari Wamena dan Ilaga.
Selain bertatap muka dengan para pengungsi yang ditampung di Sekretariat Persekutuan Pemuda Toraja Mimika, mereka juga memberikan bantuan.
Baca: Mayat TKI asal NTT Dikirim ke Kampung Halaman dalam Kondisi Tidak Utuh
Kepada wartawan, Pangdam mengatakan, kedatangannya mengunjungi pengungsi sebagai bentuk perhatian terhadap warga negara yang mengalami musibah.
"Kami datang mewakili pemerintah daerah hingga pusat. Kita mau melihat permasalahan yang dihadapi saudara-saudara kita, sehingga tanggung jawab kami melanjutkan penanganan yang mungkin belum teratasi," kata Asaribab. (Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pangdam Cenderawasih Sebut Sudah Tak Ada Lagi Warga Eksodus dari Wamena
13 orang ditetapkan sebagai tersangka
Sebanyak 13 orang hingga kini telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
"Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Senin (7/10/2019).
Baca: Bareng Suami Siri Naik Motor, Pengusaha Katering Lagi Hamil Tewas Membusuk 3 Hari Kemudian
Sepuluh tersangka yang kini telah diamankan adalah, DM (19 tahun), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40).
Sementara YA, P dan MH adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).