Lokasi pemotretan dilakukan di Benteng Toboali pada Minggu, (29/9/2019).
Kapolsek Toboali Iptu Yandri C Akip bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Rio Pranata Tarigan dan tim bergerak cepat.
Polisi kemudian mengumpulkan data para korban dan langsung memintai keterangan, termasuk saksi.
Dari berbagai keterangan korban dan saksi inilah, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka Abd telah melakukan kegiatan yang kental unsur pornografi saat memotret para model.
"Dari informasi yang kami terima, kami langsung lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan benar adanya jika telah terjadi tindak pidana terhadap beberapa anak perempuan dan perempuan dewasa," kata Kapolsek Toboali Iptu Yandri C Akip seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji, Rabu (2/10/2019).
Para korban yang masih di bawah umur ini mayoritas warga Kecamatan Toboali, hanya ada satu orang warga Kecamatan Tukak Sadai.
Baca: Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sebagai Hadiah Ulang Tahun, Ini Alasannya
Baca: BPOM Uji Ulang Kandungan Ranitidin Setelah 30 Tahun Beredar, Ini Alasannya
Baca: MPR Gelar Rapim Bahas Pembagian Tugas Wakil Ketua MPR
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka Abd untuk melancarkan aksinya berupa sebuah laptop, dua buah kamera, empat buah flashdisk, 3 buah memory card, empat buah telepon genggam serta tas laptop.
Tersangka Abd dijerat Pasal 33 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun kurungan penjara.
Beberapa tahun terakhir, muncul fenomena tak biasa di Bandar Lampung.
Sejumlah perempuan muda menggandrungi foto seksi bahkan tanpa busana alias bugil.
Alasannya, sekedar untuk kesenangan dan kepuasan pribadi.
Untuk foto tersebut, mereka rela menyewa fotografer profesional. Lokasi pemotretan umumnya dilakukan di kamar hotel.
Ini salah satunya diakui Bef (22, bukan nama sebenarnya).
Ia menuturkan, telah beberapa kali menggunakan jasa fotografer profesional untuk memotret tubuhnya tanpa busana.