News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Hasil Visum Siswi SMK yang Terlibat Video Panas di Tuban

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video diduga pelajar di Tuban lakukan adegan ranjang. Terungkap berkat kaos kaki

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Sejumlah siswi yang berkaitan dengan video panas siswi SMK di Tuban telah menjalani visum, setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

Hasilnya, siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, mengalami kerusakan di organ intimnya.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, sebanyak lima siswi telah divisum rumah sakit pasca hebohnya video viral di media sosial.

Namun satu siswi terbukti mengalami luka pada organ intimnya.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Baca: Liburan ke Malang, Ini 10 Tempat Makan Bakso Enak yang Wajib Dicoba

Baca: Harga Oppo A9 2020, Harga Rp 4 Jutaan, Simak Spesifikasi dan Fitur Unggulannya!

Baca: Tes Kepribadian: Bagaimana Caramu Menyilangkan Jari? Jawabannya Akan Ungkap Karakter dalam Dirimu

Nanang menjelaskan, atas kasus itu polisi telah menetapkan empat tersangka (anak yg berkonflik dengan hukum, red) yang semuanya di bawah umur dari delapan pelajar yang diperiksa.

Empat pelajar tersebut di antaranya dua pelajar cowok dari SMK Swasta yang melakukan adegan seperti di video.

Sedangkan dua lainnya yaitu satu siswi cewek dari SMK Swasta dan satu cowok dari sekolah lain.

"Yang dua pelajar cowok dijerat pasal pencabulan dan persetubuhan, sedangkan dua lainnya yang menyebarkan video dijerat UU ITE," Ungkapnya.

Ditambahkannya, meski sudah berstatus sebagai tersangka namun mereka tidak ditahan namun wajib lapor, karena masih pelajar.

Dalam prosesnya penegakan hukum, polisi juga sangat hati-hati mengingat para siswa ini masih di bawah umur.

Baca: Siti Nurbaya, Sri Mulyani dan Darmin Nasution Tanam Pohon di Kompleks Kemenkeu

Baca: Tes Kepribadian: Bagaimana Caramu Menyilangkan Jari? Jawabannya Akan Ungkap Karakter dalam Dirimu

Nanti juga akan ada diversi dari pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos. Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.

"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga. Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya.

Fakta-fakta

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini