Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditreskrimum Polda Sulsel merilis anggota geng motor yang melakukan penyerangan kepada lima warga, di Mapolda, Jumat (11/10/2019) siang.
Rilis kasus ini dilakukan oleh Kabid Humas Kombes Dicky Sondani, Direskrimum, Kombes Andi Indra dan Kasubdit VI, Kompol Supriyanto.
Kombes Dicky Sondani mengatakan, tujuh pelaku tersebut diamankan di Jl Bakung, sekitar Asrama Haji Sudiang, Kamis (10/10/2019) malam.
Baca: Kondisi Terkini Wiranto setelah Penusukan, Usus Halus Dipotong 40 Sentimeter karena Luka
"Ketujuh pelaku ini bukan kelompok begal, tapi tindakan para pelaku termasud sadis karena menebas korbannya," kata Dicky.
Ketujuh pelaku ini ditangkap karena telah melakukan pencurian dan kekerasan (Curas) serta melakukan tindak kekerasan berat.
Penangkapan tujuh pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / 267 / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Biring, 9 Oktober.
Lalu, LP / 269 / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Biring, 9 Oktober 2019, dan LP / 1014 / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Biring, 9 Oktober.
"Berdasarkan pada tiga laporan itulah tim operasi Sikat Lipu 2019 membekuk ketujuh pelaku di wilayah Biringkanaya," ujar Dicky.
Baca: Kasus Kematian Golfrid Siregar, Tukang Becak yang Bawa Pengacara Walhi Itu ke RS Jadi Tersangka
Tujuh pelaku ini, Wahyudi (18), Saiful (17), Ilham Wahyudi (24), Muh Fahri (18), Muh Sakram (18), M Ilham (18) dan Akbar (24).
Kombes Dicky menyebutkan, sebenarnya kelompok geng motor ini berjumlah ada 10 orang. Tetapi tiga masih buron tim Polda.
"Mereka ada 10 orang, tapi baru tujuh yang diamankan. Kelompok ini menyerang lima warga di wilayah Biringkanya," jelas Dicky.
Selain mengamankan para tersangka, tim Operasi Sikat Lipu 2019 juga menyita satu anak panah dan ketapel, serta parang.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polda Sulsel Ungkap Kelompok Geng Motor Penyerang Lima Warga di Biringkanaya