Laporan Wartawan Serambi, Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, PEUSANGAN - Sebanyak tujuh orang tahanan yang selama ini ditahan di sel Polsek Peusangan, melarikan sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (14/10/2019) setelah merusak gembok pintu sel.
Tujuh orang yang melarikan diri itu, lima di antaranya merupakan tahanan dari Polres Bireuen yang dipindahkan ke Peusangan karena sel di Polres Bireuen sedang direnovasi.
Sementara, dua tahanan lagi, sejak awal memang tahanan di Polsek Peusangan, Bireuen.
Kaburnya tujuh tahanan itu, baru terkonfirmasi dari Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Peusangan, Iptu Salamuddin kepada Serambinews.com, Senin (14/10/2019) siang.
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap mereka," ujar Kapolsek Peusangan singkat.
Data diperoleh Serambinews.com, mereka yang melarikan diri, yaitu Muslem Idris (28) warga Desa Paloh, Tanah Pasir Aceh Utara.
Baca: NAS, Jaringan Teroris yang Menikahkan Abu Rara-Fitri Dijemput Densus 88 di Lampung
Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari
Kemudian, Zulfiadi Abdullah (37) warga Desa Blang Bayu, Aceh Utara.
Selanjutnya, Husaini Abubakar (37) warga Desa Pante Gajah, Peusangan, Bireuen.
Lalu, Suhelmi Sulaiman (38) warga Meunasah Dayah, Kota Juang, Bireuen.
Keempat tahanan ini tersangkut kasus narkotika.
Sementara Musfriadi (35) warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, tersangka kasus penggelapan.
Kelima orang itu sebelumnya merupakan tahanan Polres Bireuen yang dititipkan di sel Polsek Peusangan, karena sel Polres Bireuen sedang direnovasi.
Sementara, dua tahanan yang ikut kabur, yaitu M Ikbal (18) warga Desa Tanjong Paya, Peusangan, dan Rahmat Mulia (23) warga Desa Paya Cut, Peusangan, keduanya tersangkut kasus narkoba.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Tujuh Tahanan Kabur dari Sel Polsek Peusangan, Ini Identitasnya