"Dia langsung kami bawa ke Mapolres Tulungagung, untuk dimintai keterangan," tutur Anwari.
Kepada penyidik Bayu mengaku baru berjualan selama 5 bulan.
Baca: NAS, Jaringan Teroris yang Menikahkan Abu Rara-Fitri Dijemput Densus 88 di Lampung
Awalnya Bayu adalah pengonsumsi double L.
Namun karena banyak pengunjung Warkop yang menanyakan pil dobel L, Bayu kemudian berjualan.
Tersangka membeli pil double L dari seseorang asal Kediri berinisial S.
Setiap 100 butir pil ini dibeli seharga Rp 100.000, dan dijual ulang Rp 100.000 per 50 butir.
Setiap bulan Bayu bisa menjual hingga 500 butir.
"Kasusnya masih dikembangkan, karena kemungkinan S juga memasok di tempat-tempat lain di Tulungagung," kata Anwari.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Warkop di Tulungagung Layani Pembelian Pil Dobel L, Ia Pakai Kode Rahasia Ini